Lapas Tembilahan Ikuti Sosialisasi Draf Permenkumham Tentang Kode Etik Perilaku Pegawai Kemenkumham

    Lapas Tembilahan Ikuti Sosialisasi Draf Permenkumham Tentang Kode Etik Perilaku Pegawai Kemenkumham

    Pada Jumat, 23 Agustus 2024, seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Tembilahan mengikuti sosialisasi draf Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) tentang Kode Etik Perilaku Pegawai Kemenkumham. Sosialisasi ini dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom dan berlangsung di ruangan sekretariat Lapas Tembilahan.

     

    Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai standar perilaku dan etika yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh pegawai Kemenkumham, termasuk di Lapas Tembilahan. Draf permenkumham ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam menjalankan tugas sehari-hari dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi.

     

    Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, menekankan pentingnya sosialisasi ini dalam membangun budaya kerja yang berlandaskan etika dan nilai-nilai kejujuran. "Dengan memahami dan menerapkan kode etik ini, kita semua diharapkan dapat menjaga nama baik institusi dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, " ujar Kalapas.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Tembilahan Ikuti Rapat Virtual Persiapan...

    Artikel Berikutnya

    Petugas dan WBP Lapas Tembilahan Gelar Kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Sehat Bugar di Pagi Hari, Warga Binaan Penuh Energi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami